Untuk mengecek status legalitas pinjaman online (pinjol), apakah sudah terdaftar atau berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan. Langkah ini sangat penting untuk menghindari risiko pinjol ilegal yang merugikan.
1. Melalui Website Resmi OJK
Ini adalah cara paling akurat untuk memeriksa daftar pinjol legal.
- Kunjungi situs web resmi OJK: www.ojk.go.id.
- Pada halaman utama, cari menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank), lalu pilih Fintech.
- Anda akan menemukan daftar lengkap penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan diawasi OJK. Pastikan nama pinjol yang Anda cari ada dalam daftar tersebut.
2. Melalui Layanan Kontak OJK
OJK menyediakan beberapa kanal komunikasi resmi untuk mempermudah masyarakat.
- WhatsApp Resmi OJK:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK: 081157157157.
- Buka aplikasi WhatsApp dan ketik nama pinjol yang ingin Anda cek.
- Kirim pesan tersebut dan tunggu balasan dari chatbot OJK. Bot akan memberikan informasi mengenai status legalitas pinjol tersebut.
- Telepon Call Center OJK:
- Hubungi nomor telepon resmi OJK: 157.
- Layanan ini tersedia pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB).
- Email OJK:
- Kirimkan pertanyaan Anda ke email resmi OJK: [email protected] atau [email protected].
3. Melalui Website AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
AFPI merupakan asosiasi resmi yang menaungi penyelenggara fintech lending di Indonesia. Semua pinjol legal yang terdaftar di OJK juga menjadi anggota AFPI.
- Kunjungi situs web AFPI: afpi.or.id.
- Cari bagian “Anggota AFPI” atau “Daftar Anggota” untuk melihat daftar pinjol legal yang terverifikasi.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Selain mengecek statusnya di OJK, Anda juga perlu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal agar tidak terjebak:
- Tidak Terdaftar di OJK. Ini adalah ciri utama dan paling penting.
- Menawarkan pinjaman melalui SMS atau WhatsApp secara masif. Pinjol legal tidak akan melakukan penawaran seperti ini.
- Akses data pribadi yang berlebihan. Aplikasi pinjol ilegal sering meminta akses ke seluruh kontak, galeri foto, atau riwayat panggilan di ponsel Anda. Pinjol legal hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi.
- Bunga dan denda sangat tinggi dan tidak transparan.
- Penagihan yang tidak beretika. Mereka sering melakukan teror, intimidasi, atau menyebarkan data pribadi peminjam.
- Tidak memiliki alamat kantor atau layanan pelanggan yang jelas. Informasi perusahaan cenderung samar.